Wagub Sumut Ajak OPD dan BUMD Bersinergi Capai Target PAD 2026

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Dengan mendekati semester kedua tahun 2026, upaya untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan menjadi semakin mendesak. Dalam konteks ini, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bersinergi dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Dengan kolaborasi yang efektif, diharapkan target PAD 2026 dapat tercapai dan kinerja keuangan daerah tetap terjaga.
Panggilan untuk Bersinergi
Dalam rapat yang diadakan di Kantor Gubernur Sumut pada tanggal 23 September 2026, Surya menegaskan pentingnya kesatuan langkah di antara OPD dan BUMD. “Kita perlu satu visi dan misi untuk meningkatkan PAD, terutama dari 15 OPD dan BUMD yang telah ditentukan,” ujarnya. Panggilan ini mencerminkan kesadaran akan tantangan yang dihadapi dan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam pencapaian target.
Peran Tim Optimalisasi Penerimaan
Untuk mempercepat pencapaian target PAD 2026, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah. Tim ini dipimpin oleh Wagub Surya sendiri dan didampingi oleh Sekretaris Daerah sebagai sekretaris serta Kepala Badan Pendapatan Daerah sebagai koordinator. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memfokuskan upaya dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Tim ini juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti Bappelitbang, BKAD, Inspektorat, dan Biro Hukum. Surya menekankan pentingnya kehadiran seluruh anggota tim dalam setiap evaluasi agar kendala yang dihadapi dalam pencapaian target dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara efisien.
Realisasi Anggaran dan Target PAD
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, memberikan paparan mengenai realisasi anggaran per tanggal 22 September 2026. Total pendapatan daerah telah mencapai Rp8,9 triliun, yang merupakan 69,8% dari target keseluruhan sebesar Rp12,8 triliun. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana realisasi hanya mencapai 59,06% pada periode yang sama.
Sementara itu, untuk PAD, realisasi telah mencapai 59,15% atau sekitar Rp4,1 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun. Pendapatan transfer juga menunjukkan hasil yang baik dengan 82,66% atau Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun, sedangkan total belanja baru terealisasi 51,8% dari pagu Rp12,8 triliun.
Rincian Capaian PAD
BKAD Sumut juga memberikan rincian lebih lanjut mengenai kontribusi PAD dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Untuk sektor pajak daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun, sementara realisasi yang dicapai adalah Rp3,5 triliun, yang setara dengan 56,59% dari target tersebut.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai realisasi 51,23%.
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai realisasi 65%.
- Pajak Air Permukaan mencapai Rp141 miliar dari target Rp147 miliar.
- Pajak Rokok terealisasi sebesar 50%.
Dalam sektor retribusi daerah, dari target Rp243 miliar, telah terealisasi Rp165 miliar, yang setara dengan 67,96%. Capaian ini menjadi bagian penting yang terus dievaluasi untuk memastikan bahwa target penerimaan daerah dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran.
Pengelolaan Kekayaan Daerah Melalui BUMD
Selain itu, PAD yang berasal dari pengelolaan kekayaan daerah melalui BUMD ditargetkan sebesar Rp407 miliar. Hingga tanggal 22 September 2026, realisasinya telah mencapai Rp325 miliar, atau 79,7% dari target. Salah satu kontribusi signifikan datang dari PT Bank Sumut, yang telah menyetorkan dividen sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.
Dalam hal ini, PT Bank Sumut telah menunjukkan kinerja yang baik dengan realisasi 100% pada pos kontribusi sebesar Rp45,5 miliar. Selain itu, PT PPSU juga mencatatkan hasil yang menggembirakan dengan realisasi mencapai 103,23% atau Rp6,9 miliar.
Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan Berkala
Pemprov Sumut berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan yang ketat melalui Tim Optimalisasi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penerimaan. Sinergi antara seluruh OPD dan BUMD menjadi kunci utama dalam mencapai target PAD 2026.
Dengan koordinasi yang baik dan langkah strategis yang terencana, Pemprov Sumut optimis bahwa target pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2026 dapat tercapai secara maksimal. Melalui kolaborasi dan kerja keras bersama, harapan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah menjadi semakin nyata.
Secara keseluruhan, pencapaian target PAD 2026 tidak hanya akan berkontribusi pada kestabilan keuangan daerah, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil oleh pemerintah daerah harus diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut.




