27 Paket Pembangunan Pertanian di Karo Mencapai Nilai Rp5,3 Miliar

Di Kabupaten Karo, sektor pertanian mendapatkan perhatian serius dengan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang fantastis, mencapai miliaran rupiah. Dengan total 27 paket kegiatan yang terdaftar, proyek ini meliputi pembangunan screen house dan Jalan Usaha Tani (JUT) yang tersebar di berbagai kecamatan, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertanian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Paket Pembangunan Pertanian Karo: Rincian dan Alokasinya
Dari total 27 paket yang direncanakan, dua di antaranya berfokus pada pembangunan screen house, yang masing-masing ditujukan untuk penangkaran jeruk dan kentang. Sementara itu, 25 paket sisanya berfokus pada pembangunan Jalan Usaha Tani, yang sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan pertanian.
Rincian Anggaran Pembangunan
Jika kita menjumlahkan seluruh nilai dari paket pembangunan pertanian ini, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp5.304.640.000, atau sekitar Rp5,3 miliar. Angka ini mencerminkan investasi yang signifikan dalam sektor pertanian, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Daftar Lengkap Kegiatan dan Nilai Anggarannya
Berikut adalah rincian lengkap dari 27 paket kegiatan pembangunan pertanian beserta nilai anggaran masing-masing:
- Pembangunan Screen House (Penangkar Jeruk) — Rp220.000.000
- Pembangunan Screen House (Penangkar Kentang) — Rp220.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Jumpa Rejeki, Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Mardingding — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Latersia, Desa Rumamis, Kecamatan Barusjahe — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Juma Julun, Desa Serdang, Kecamatan Barusjahe — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Pamatar II, Kelurahan Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Perjalengen, Desa Barungkersap, Kecamatan Munte — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Tiga Bumbum, Desa Gurubenua, Kecamatan Munte — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Kilhing, Desa Ajinembah, Kecamatan Merek — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Juma Sunge, Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Bunga Dawa, Desa Talimbaru, Kecamatan Barusjahe — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Penggel Besi II, Desa Sukanalu, Kecamatan Barusjahe — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Lau Baru, Desa Kidupen, Kecamatan Juhar — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Rambah Galoh, Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Rumah Kuta, Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Lau Grogoh, Desa Pola Tebu, Kecamatan Kutabuluh — Rp187.790.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Munduil, Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Panggong Budan, Desa Mardingding, Kecamatan Mardingding — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Mejuah Juah, Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rayat — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Unuk Pengkih, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Juhar — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Rumah Anjung Anjung, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Sireme, Desa Kutambaru, Kecamatan Kutabuluh — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Arih Ersada, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Juma Cekdam, Desa Kularayat, Kecamatan Namanteran — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Juma-Balai, Desa Cinta Rayat, Kecamatan Merdeka — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Lau Raya, Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat — Rp186.000.000
- Pekerjaan Jalan Usaha Tani Berneh Mbages, Desa Perteguheri, Kecamatan Simpang Empat — Rp187.790.000
Dengan total anggaran yang terinci di atas, jelas terlihat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pertanian demi kesejahteraan petani lokal.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
Nilai anggaran yang signifikan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Wartawan telah mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Mikael Purba, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dan pengawasan anggaran tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi yang diterima melalui pesan WhatsApp pada Kamis (24/9/2026).
Transparansi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan hasil dari pembangunan sangat penting agar masyarakat dapat memahami bagaimana anggaran publik yang mencapai lebih dari Rp5,3 miliar ini dikelola dan dimanfaatkan. Klarifikasi dari pihak berwenang akan menjadi bagian penting dalam proses pemberitaan yang berkelanjutan, serta menjadi landasan bagi akuntabilitas penggunaan dana publik.
Dalam konteks ini, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai proyek-proyek yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. Dengan demikian, diharapkan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.




