Pemkab Tingkatkan Kualitas Perencanaan WA Simardangiang untuk Kemajuan Bersama

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas perencanaan WA Simardangiang, dengan fokus pada pengelolaan wilayah adat yang berkelanjutan setelah penetapan status hukumnya. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kemajuan masyarakat setempat dan memperkuat pengelolaan sumber daya lokal.
Komitmen Pemkab Tapanuli Utara dalam Pengelolaan Wilayah Adat
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng., saat membuka Rapat Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Persiapan Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Adat Simardangiang.” Acara yang digelar di Gorga Kafe & Resto, Tarutung pada Selasa, 21 April 2026 ini diinisiasi bersama oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sumatera Utara, Green Justice Indonesia (GJI), dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menyusun peta jalan untuk pengelolaan potensi lokal di wilayah adat Simardangiang. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan, David Sipahutar, serta para pemimpin perangkat daerah teknis, kepala desa, dan tokoh masyarakat dari Desa Simardangiang.
Pentingnya Pendidikan Masyarakat Pasca-Penetapan SK
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan mengingatkan masyarakat dan semua pemangku kepentingan untuk tidak terjebak dalam euforia setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan hutan adat. Menurutnya, SK adalah langkah awal dari perjalanan panjang yang harus dilalui untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kelemahan kita selama ini adalah merasa bahwa tugas sudah selesai setelah SK diterima. Padahal, SK tersebut adalah pintu masuk untuk bekerja. Kita perlu mempelajari apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada, lalu mengoptimalkan potensi yang ada demi kemajuan desa,” ungkapnya dengan tegas.
Pengelolaan Potensi Lokal yang Berkelanjutan
Wakil Bupati memberikan apresiasi khusus kepada Desa Simardangiang yang dinilai telah maju dalam pengelolaan potensi daerah, khususnya terkait komoditas kemenyan. Saat ini, Simardangiang telah memiliki rumah pembibitan, pasar, dan sistem transaksi kemenyan yang terorganisir dengan baik.
“Data menunjukkan bahwa di Kabupaten Tapanuli Utara terdapat sekitar 4.200 petani dengan populasi 2 juta pohon kemenyan, di mana 1 juta pohon sudah mulai berproduksi dan menghasilkan 800 ton per tahun. Dengan manajemen yang tepat, potensi ini bisa ditingkatkan hingga 2.000 ton. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan melalui perbaikan akses jalan, pengembangan hilirisasi produk turunan seperti minyak wangi, sabun, dan deterjen, serta dukungan terhadap UMKM,” tambahnya.
Harapan dari Masyarakat Adat
Ketua AMAN Tano Batak, Jontoni Tarihoran, juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif yang diambil oleh Pemkab Tapanuli Utara dalam memberikan pengakuan kepada masyarakat adat. Ia berharap bahwa perencanaan yang dihasilkan dalam FGD ini dapat terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tanpa melupakan kearifan lokal yang telah ada.
“Masyarakat telah memiliki pola perencanaan yang diwariskan secara turun-temurun. Tugas kita adalah mendokumentasikan pola-pola ini menjadi acuan resmi untuk menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya untuk Memasukkan Wilayah Adat ke RTRW
Perwakilan BRWA Sumut, Roganda Simanjuntak, menambahkan bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini akan berupa proses penggalian potensi di lapangan yang direncanakan pada 22 hingga 24 April 2026. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memasukkan wilayah adat Simardangiang ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Utara.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap dapat menciptakan sinkronisasi program antara pemerintah desa, kabupaten, dan lembaga swadaya masyarakat (NGO) untuk mewujudkan visi Tapanuli Utara yang lebih maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Dengan demikian, semua pihak dapat berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan kualitas perencanaan WA Simardangiang dan mendukung kemajuan bersama bagi masyarakat setempat.




