
Proses akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs. H. Amri Tambunan di Kabupaten Deliserdang kini tengah menjadi sorotan, setelah munculnya dugaan praktik tidak etis yang melibatkan pihak direksi rumah sakit. Di saat Tim Surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan penilaian, Direktur RSUD diduga mengadakan jamuan makan malam eksklusif untuk para surveior. Tindakan ini mengundang berbagai reaksi, terutama terkait dampaknya terhadap independensi penilaian akreditasi.
Detail Proses Akreditasi
Survei akreditasi untuk RSUD Drs. H. Amri Tambunan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 hingga 29 September 2026, sesuai dengan Surat Tugas Nomor: 02651a/KARS-Reg/IX/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS. Penilaian ini berlangsung di alamat RSUD yang terletak di Jl. Thamrin Lubuk Pakam.
Tim Surveior yang Terlibat
Tim yang ditugaskan untuk melakukan penilaian terdiri dari profesional yang berpengalaman, antara lain:
- dr. Lubuk Paindoan Saing, Sp.A, MHA, FISQua, CPCP, MQM, CHAE – Ketua Tim Surveior PCC (Patient-Centered Care)
- dr. Hasnanda Syawalina, M.Kes, FISQua – Anggota Surveior Manajemen
- Mompang Tua Parlagutan, S.Kep, Ners, M.Kep – Anggota Surveior PCC
Ketiga surveior tersebut menerima sambutan resmi berupa spanduk bertuliskan “Selamat Datang Tim Surveior KARS” yang dipasang oleh pihak rumah sakit.
Jamuan Makan Malam yang Kontroversial
Di tengah pelaksanaan penilaian, muncul pesan undangan internal yang menginstruksikan seluruh pejabat rumah sakit untuk menghadiri jamuan makan malam bersama para surveior. Pesan tersebut mengindikasikan bahwa kehadiran seluruh pejabat adalah perintah dari Ibu Direktur RSUD.
Isi Pesan Undangan
Berikut adalah kutipan dari pesan yang beredar:
- “Selamat malam:”
- “Para Kabag”
- “Para Ka. Tim kerja”
- “Besok/Minggu 27 September 2026 jam 18.00 WIB di Prima Hotel VIP room.”
- “Jamuan makan malam bersama Ibu Direktur dan para Surveior.”
- “Sesuai arahan Ibu Direktur, semuanya berhadir. Pakaian batik Nasional.”
- “Terimakasih.”
Tanggal jamuan tersebut terbilang mencurigakan karena dijadwalkan pada 27 September 2026, tepat di antara tanggal penilaian yang berlangsung pada 25 dan 28-29 September 2026.
Reaksi Terhadap Dugaan Praktik Tidak Etis
Sahrul Tanjung, seorang pemerhati kebijakan publik, menyatakan penyesalannya terhadap tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa mengadakan jamuan makan malam untuk tim penilai di tengah proses akreditasi merupakan tindakan yang sangat tidak etis dan dapat merusak independensi penilaian.
Independensi Surveior
“Surveior seharusnya bersikap independen dan objektif. Jika mereka dijamu makan malam di hotel oleh pihak yang sedang dinilai, terutama jika itu merupakan instruksi dari direktur, maka ini jelas merupakan bentuk lobi untuk mendapatkan akreditasi dengan bintang Paripurna,” ungkapnya pada Selasa, 29 September 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akreditasi rumah sakit seharusnya berfokus pada penilaian mutu pelayanan, keselamatan pasien, dan tata kelola yang transparan. Praktik seperti jamuan makan malam ini dapat menimbulkan keraguan di kalangan publik bahwa pencapaian kelulusan paripurna lebih didasarkan pada kedekatan, bukan pada kualitas pelayanan.
Konflik Kepentingan
“Ini adalah konflik kepentingan yang jelas. KARS perlu memberikan klarifikasi apakah anggota tim surveior diperbolehkan untuk dijamu seperti itu. Jika hal ini dibiarkan, maka akreditasi bisa menjadi sekadar formalitas yang berpotensi memunculkan jual-beli bintang,” sindirnya.
Kendala dalam Konfirmasi
Tim surveior yang ditugaskan untuk penilaian belum memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik tersebut saat dihubungi melalui telepon. Sementara itu, Direktur RSUD Amri Tambunan, dr. Erlinda, juga belum memberikan tanggapan mengenai tujuan jamuan makan malam serta siapa yang membiayai kegiatan tersebut di hotel.
Desakan untuk Investigasi
Publik kini mendesak Inspektorat Deliserdang dan Dewan Pengawas RSUD untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai dugaan gratifikasi yang terjadi dalam proses akreditasi ini. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses akreditasi sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan.
Kejadian ini, jika terbukti benar, akan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait dalam menjaga independensi dan etika dalam proses akreditasi rumah sakit. Kualitas pelayanan kesehatan seharusnya yang menjadi titik fokus utama, bukan praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.




