BPK Sumsel Tegaskan Tidak Ada Larangan Langganan Media, PPWI-OI Serukan Transparansi

Polemik mengenai dugaan larangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan terhadap sekolah-sekolah di Kabupaten Ogan Ilir untuk berlangganan media, baru-baru ini mendapat penjelasan resmi. Situasi ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan banyak pihak, dan upaya untuk mendapatkan klarifikasi menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Klarifikasi dari BPK Sumsel
Setelah sebelumnya, PPWI-OI dan PWI-OI bersama dengan beberapa organisasi media mengajukan permohonan klarifikasi kepada BPK Sumsel pada Selasa, 15 September 2026, pertemuan resmi akhirnya dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026. Dalam audiensi tersebut, BPK Sumsel memberikan penjelasan yang sangat dibutuhkan terkait isu yang berkembang.
Penyampaian Informasi oleh Tim Pemeriksa
Pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam ini dihadiri oleh tim pemeriksa BPK Sumsel, yang terdiri dari Adi Kurniadi (Pemeriksa Madya), Boby (Kepala Sub), Riska (Pemeriksa Muda), dan Anas Tasya (Pemeriksa Pertama). Mereka menegaskan bahwa tidak ada larangan yang dikeluarkan oleh BPK Sumsel terkait kemitraan atau langganan media oleh sekolah-sekolah.
Dalam penjelasannya, Adi Kurniadi menyatakan bahwa masalah yang ditemukan dalam pemeriksaan tidak berhubungan dengan media, melainkan lebih pada kelengkapan bukti terkait penggunaan anggaran sekolah untuk biaya langganan media. Hal ini menunjukkan bahwa fokus BPK adalah pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Pentingnya Bukti Pendukung dalam Penggunaan Anggaran
Ketidakjelasan yang muncul dalam pemeriksaan adalah adanya sekolah yang hanya dapat menunjukkan kuitansi pembayaran tanpa didukung oleh bukti lainnya, seperti koran yang diterima atau dokumentasi pengiriman. Keadaan ini menjadi salah satu temuan yang diungkapkan dalam proses pemeriksaan oleh BPK.
BPK Sumsel menegaskan, “Kami tidak melarang media untuk bermitra dengan sekolah. Yang kami perhatikan adalah kelengkapan bukti dalam penggunaan anggaran.” Pernyataan ini sangat penting untuk dipahami oleh semua pihak terkait, agar tidak ada kesalahpahaman yang berlarut-larut.
Respons dari PPWI-OI
Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menyambut baik klarifikasi yang disampaikan oleh BPK Sumsel. Ia menilai penting untuk meluruskan isu ini demi menghindari kesalahpahaman antara sekolah, media, dan lembaga pemerintahan. Dalam pernyataannya, Fidiel menegaskan bahwa tidak seharusnya nama lembaga negara digunakan sebagai alasan untuk menghentikan kemitraan dengan media.
Pertanyaan tentang Sumber Informasi
Fidiel juga menyoroti munculnya informasi yang menyebutkan adanya larangan dari BPK Sumsel yang beredar di kalangan sekolah dan K3S. Ia mempertanyakan dari mana asal informasi tersebut dan mengapa BPK dijadikan dasar untuk menghentikan kerjasama dengan media. Menurutnya, kejelasan mengenai sumber informasi ini sangat penting untuk mencegah kebingungan lebih lanjut.
- Evaluasi dan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diperlukan.
- Hubungan antara sekolah dan media harus jelas dan terbuka.
- Transparansi dalam penggunaan anggaran adalah kunci.
- Informasi yang bertentangan harus diselesaikan secara komprehensif.
- Nama baik lembaga negara harus dijunjung tinggi.
Fidiel berpendapat, ini bukan sekadar masalah langganan media, tetapi juga berhubungan dengan keterbukaan informasi dan reputasi lembaga negara. Ia berharap agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab yang mengarah pada pengkambinghitaman BPK. Penegasan dari BPK harus digunakan sebagai acuan untuk mengakhiri polemik ini.
Harapan untuk Masa Depan
Fidiel berharap surat resmi dari BPK Sumsel akan menjadi landasan bagi semua pihak untuk merespons isu ini dengan lebih jelas dan terbuka. “Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi kami hanya membutuhkan kejelasan dan kebenaran,” tegasnya. Jika BPK telah menyatakan tidak ada larangan, maka informasi yang beredar harus dikoreksi dengan transparan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan semua pihak dapat melanjutkan kerjasama dengan baik dan memanfaatkan media sebagai sarana informasi yang bermanfaat bagi pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir. Keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan kerjasama yang saling menguntungkan antara lembaga pendidikan dan media adalah pondasi penting untuk kemajuan bersama.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara sekolah, media, dan lembaga negara, sehingga semua pihak dapat berkontribusi positif dalam pembangunan pendidikan dan informasi di wilayah tersebut.
Dengan demikian, isu yang sebelumnya membingungkan ini diharapkan bisa diselesaikan dengan cara yang profesional dan transparan, demi kepentingan masyarakat dan pendidikan yang lebih baik di Ogan Ilir.



