Mahasiswa Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengadaan Jilbab di Demo Kantor Bupati dan Kejari

Dalam beberapa tahun terakhir, isu korupsi dalam pengadaan barang pemerintah semakin menjadi sorotan publik. Salah satu yang terbaru adalah dugaan korupsi pengadaan jilbab di Kabupaten Deliserdang. Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp525 juta untuk 15.000 potong jilbab, aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA SUMUT) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Apa yang sebenarnya terjadi di balik pengadaan ini? Mari kita telusuri lebih dalam.
Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik
Pada Rabu, 16 September 2026, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam AMARA SUMUT menggelar demonstrasi di tiga lokasi strategis: Kantor Bupati Deliserdang, Kantor DPRD Deliserdang, dan Kejaksaan Negeri Deliserdang. Aksi ini dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan menarik perhatian banyak pihak.
Dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Jilbab
Aksi tersebut menyoroti dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengadaan 15.000 potong jilbab dengan total anggaran sebesar Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai kejelasan dan keadilan dalam proses pengadaan barang ini.
Harga yang Mencurigakan
Koordinator Aksi AMARA SUMUT, Imam, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Dengan harga sekitar Rp35.000 per potong jilbab, masyarakat mulai mempertanyakan rasionalitas harga, prosedur pengadaan, spesifikasi barang, dan cara penetapan harga dalam proyek ini.
Hubungan Antara Pihak Penyedia dan PKK Deliserdang
Dugaan korupsi ini semakin mendalam dengan informasi yang menunjukkan adanya hubungan antara pihak penyedia dan organisasi PKK Deliserdang. Imam menyebutkan bahwa penyedia yang diduga terlibat adalah oknum Bendahara PPK Deliserdang berinisial LS, yang dikaitkan sebagai orang kepercayaan Ketua PKK Deliserdang, inisial JS.
Kejanggalan dalam Spesifikasi Barang
Lebih lanjut, terdapat kejanggalan mengenai spesifikasi barang yang diadakan. Jilbab yang seharusnya mencerminkan identitas Pemkab Deliserdang justru ditemukan bertuliskan ‘Asri’, yang bukan merupakan logo resmi dari pemerintah daerah. Hal ini menambah keraguan terhadap tujuan penggunaan anggaran yang dialokasikan.
Penggunaan Anggaran yang Dipertanyakan
Informasi yang dihimpun oleh AMARA SUMUT menunjukkan bahwa jilbab tersebut diduga telah didistribusikan dalam konteks politik sebelumnya. Ironisnya, tanggung jawab keuangan untuk pengadaan tersebut kemudian dibebankan pada APBD tahun 2025. Situasi ini memicu desakan agar masalah ini tidak hanya menjadi isu biasa, tetapi perlu diperiksa secara mendalam untuk memastikan tidak adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan.
Desakan untuk Penyelidikan
Dengan latar belakang tersebut, AMARA SUMUT mendesak Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, untuk mengambil tindakan tegas dengan memeriksa oknum Ketua PKK Deliserdang, inisial JS. Mereka menekankan pentingnya investigasi untuk mengungkap potensi konflik kepentingan yang ada dalam pengadaan jilbab ini.
Panggilan untuk Kejaksaan Negeri
Kepada Kejaksaan Negeri Deliserdang, AMARA SUMUT juga meminta agar segera melakukan penyelidikan. Mereka menyarankan untuk memeriksa oknum Ketua PKK, oknum Bendahara PPK, penyedia, dan Kabag Kesra Setdakab Deliserdang terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan jilbab senilai Rp525 juta. Hal ini termasuk dugaan markup harga dan potensi kerugian negara yang mungkin terjadi.
Permintaan DPRD untuk Transparansi
Selanjutnya, AMARA SUMUT mendesak DPRD Deliserdang untuk memanggil pihak-pihak terkait serta meminta seluruh dokumen pengadaan. Mereka berharap DPRD dapat melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan inspektorat, terutama jika ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan daerah.
Aksi Demonstrasi yang Memanas
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 30 menit ini sempat diwarnai dengan ketegangan ketika massa menggedor pagar besi karena pintu gerbang kantor dalam keadaan terkunci dan Bupati tidak menemui mereka. Namun, situasi ini akhirnya mereda setelah Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki, dan PLT Kepala Badan Kesbangpol, Anwar Sadat, menemui massa.
Penanganan oleh Inspektorat dan Polresta
Marzuki menginformasikan bahwa permasalahan ini sedang ditangani oleh Inspektorat. Ia meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Anwar Sadat menambahkan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengadaan jilbab juga tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Deliserdang.
Keterlibatan Pemkab dalam Proses Hukum
Menurut Anwar, Pemkab berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam membantu proses penyelidikan, baik oleh inspektorat maupun Polresta. Ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah daerah berusaha untuk memastikan bahwa semua informasi dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang benar dan menemukan kebenaran.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pengadaan barang pemerintah. Dugaan korupsi pengadaan jilbab di Kabupaten Deliserdang bukan hanya sekedar isu, tetapi juga merupakan cerminan dari perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran publik. Masyarakat berhak untuk mengetahui rasionalitas di balik setiap anggaran yang dikeluarkan, dan ini menjadi tugas semua pihak untuk memastikan bahwa setiap sen yang dihabiskan adalah untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir orang.




