
Pada tanggal 18 September 2026, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Sahtiar, S.H., M.M., mengadakan Rapat Silaturahmi dan Rapat Koordinasi terkait Program Pengembangan Masyarakat (PPM) 2027. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Diskusi ini menjadi penting sebagai upaya untuk meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dukungan Pemerintah Terhadap Kegiatan Perusahaan
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dan pihak terkait di Kepulauan Anambas, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dukungan tersebut sangat penting untuk kemajuan daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
“Selama kegiatan tersebut sesuai dengan aturan yang ada, kami pasti akan mendukung. Namun, kami juga mengharapkan agar KKKS dapat memberikan dukungan kepada kami,” ujar Bupati dengan tegas.
Pentingnya Kolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Bupati Aneng menyampaikan perlunya kolaborasi yang lebih erat, terutama mengingat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih tergolong rendah, sekitar Rp 29 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, sehingga memerlukan perhatian dan dukungan lebih dari berbagai pihak.
“Kita memerlukan dukungan dari banyak pihak, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Anambas. Saya berharap perusahaan dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat lokal, termasuk melalui kontraktor atau subkontraktor dari daerah ini,” tambahnya.
Pentingnya Peran Perusahaan dalam Pembangunan Sosial
Menurut Bupati, langkah-langkah ini sangat krusial untuk membantu mengurangi beban yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Anambas. Anambas dikenal memiliki sumber daya minyak dan gas yang melimpah, dan keberadaan sumber daya ini diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin agar pembangunan Anambas menjadi milik kita bersama. Semua pihak harus merasa memiliki Anambas, terutama karena di sini terdapat sumber daya minyak dan gas yang perlu dikelola dengan baik,” jelasnya. Bupati mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengurangi beban pemerintah daerah.
Apresiasi Terhadap Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Bupati juga memberikan penghargaan kepada berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang telah dilaksanakan untuk mendukung pembangunan di Kepulauan Anambas. Ia menekankan bahwa kontribusi tersebut sangat berarti bagi masyarakat dan diharapkan setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas semua CSR yang telah diberikan kepada Pemerintah Anambas. Namun, kami berharap program-program ini dapat diwujudkan dengan baik, dikelola secara berkelanjutan, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Usulan Pembangunan Rumah Adat untuk Masyarakat Melayu Anambas
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas usulan pembangunan rumah adat sebagai tempat untuk kegiatan dan kelembagaan adat masyarakat Melayu Anambas. Usulan ini merupakan harapan masyarakat adat untuk memiliki tempat yang representatif di Kabupaten Kepulauan Anambas. Saat ini, dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Anambas dan Natuna menjadi daerah yang belum memiliki rumah atau kantor adat.
Pembangunan rumah adat diharapkan dapat berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat Melayu Anambas dalam melaksanakan kegiatan adat serta memperkuat keberadaan lembaga adat di daerah tersebut.
Dukungan Perusahaan Diharapkan untuk Merealisasikan Usulan
Bupati Aneng menekankan pentingnya dukungan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk merealisasikan pembangunan rumah adat tersebut. Ia berharap agar proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam berbagai proposal yang diajukan kepada perusahaan.
“Pembangunan rumah adat adalah kebutuhan penting bagi masyarakat. Selama 18 tahun berdirinya Kabupaten Kepulauan Anambas, kami belum memiliki rumah adat sebagai tempat untuk kegiatan adat dan kebudayaan,” tambahnya.
Kesiapan Perusahaan dalam Mendukung Masyarakat
Dalam diskusi yang berlangsung, juga dibahas kesiapan perusahaan untuk membantu masyarakat Anambas sesuai dengan kemampuan, kapasitas, serta ketentuan yang ada. Beberapa usulan dukungan akan dibicarakan lebih lanjut dengan SKK Migas, termasuk kemungkinan penyesuaian atau realokasi anggaran demi kepentingan masyarakat.
Pembahasan ini mencakup perlunya melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh serta mempertimbangkan kapasitas masing-masing perusahaan. Dukungan tidak harus dibagi secara merata, tetapi dapat disesuaikan dengan kemampuan dan risiko yang dihadapi masing-masing perusahaan.
Pengembangan Dekranasda dan Proyek Lainnya
Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas dukungan terhadap pengembangan dan keberlanjutan Dekranasda. Rencana kerja sama ini mencakup pembangunan fisik dan revitalisasi, serta upaya untuk mempertahankan Dekranasda sebagai institusi yang dapat berkembang secara mandiri dan komersial dengan bantuan konsultan independen.
Diskusi juga menyentuh berbagai program pembangunan lain yang diajukan untuk tahun anggaran 2027. Beberapa pihak menyatakan bahwa program-program tersebut masih dalam proses penganggaran dan telah memasuki tahap Program and Budgeting atau Rencana Kerja dan Anggaran.
Penganggaran Proyek dan Alternatif Pelaksanaan
Terkait usulan pembangunan yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar, dibahas beberapa alternatif pelaksanaan. Di antaranya, apakah proyek tersebut akan dilaksanakan secara multi-years atau dikolaborasikan dengan pihak lain. Hal ini penting agar penganggaran dapat dilakukan dengan efisien dan efektif.
Keputusan pelaksanaan program harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku dan kondisi anggaran masing-masing perusahaan. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut dengan SKK Migas dianggap sangat penting, terutama mengingat anggaran tahun 2027 sudah melalui proses penganggaran.
Kebutuhan Ruang Bermain untuk Anak-Anak
Pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan akan ruang yang layak bagi anak-anak untuk bermain dan berkegiatan. Saat ini, kondisi halaman kantor yang sering digunakan anak-anak untuk berkumpul dinilai belum ideal. Oleh karena itu, diperlukan ruang bermain yang lebih layak dan sehat bagi generasi muda.
Dalam pembahasan tersebut, perhatian terhadap anggaran untuk penyediaan ruang bermain menjadi hal yang sangat penting. Pemerintah Daerah berharap dukungan dari berbagai pihak dapat diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Kolaborasi yang Terarah dan Berkelanjutan
Bupati Aneng menegaskan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terbuka untuk berkolaborasi dengan perusahaan dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mengharapkan kolaborasi ini dapat dilakukan secara terarah, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan bagi masyarakat.



