depo 10k slot depo 10k

Slot PGSoft memperkenalkan variasi tema dalam koleksi game modern

Perkembangan teknologi mahjong ways membentuk komunitas kreatif

Super scatter menampilkan elemen grafis berwarna dengan gaya yang dinamis

Gates of Olympus sajikan bagi-bagi bonus fortune golden festival dengan sensasi berkelas

Slot online dengan fitur sticky wild dan keunggulannya

Evolusi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi dinamika transformasi big data

KaltengMetro Palangka Raya

Rapat Tim Formatur PMI Palangka Raya Harus Segera Digelar, Teguran dari PMI Kalteng

Proses pembentukan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya untuk periode 2026–2031 masih tertunda hingga saat ini. Sebagai Ketua Terpilih, Avina Fairid belum melaksanakan rapat Tim Formatur yang seharusnya menyusun struktur kepengurusan secara lengkap. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota PMI dan pengurus provinsi, mengingat pentingnya kepengurusan yang efektif untuk menjalankan tugas kemanusiaan.

Urgensi Rapat Tim Formatur PMI Palangka Raya

Penyusunan kepengurusan PMI Kota Palangka Raya tidak dapat dianggap remeh. Musyawarah Kota (Muskot) yang dilakukan pada 5 Juli 2026 telah memberikan mandat kepada Tim Formatur untuk menyusun komposisi Dewan Kehormatan serta kepengurusan PMI Kota Palangka Raya. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, proses ini belum juga dilaksanakan.

Keputusan Muskot dan Penetapan Anggota Tim Formatur

Dalam Muskot tersebut, Avina Fairid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Tim Formatur. Selain Avina, empat anggota lainnya juga ditetapkan, yaitu Suyitno dari unsur pengurus PMI Kalteng, H Rusliansyah sebagai Ketua PMI Kota Palangka Raya demisioner, Hairil Supriadi dari unsur PMI Kecamatan, serta seorang relawan PMI.

  • Avina Fairid sebagai Ketua Tim Formatur.
  • Suyitno dari Pengurus PMI Kalteng.
  • H Rusliansyah, Ketua PMI Kota Palangka Raya demisioner.
  • Hairil Supriadi dari PMI Kecamatan.
  • Seorang relawan PMI.

Muskot yang diketuai oleh Dra. Hj. Nafsiah, bersama dua anggota pimpinan sidang lainnya, DR H Hasan Busyairi dan Fahmi, SHI, memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan bagi Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan. Dengan demikian, penyusunan ini seharusnya sudah rampung paling lambat pada 4 Agustus 2026.

Penundaan Rapat dan Implikasi yang Muncul

Walaupun waktu yang telah ditentukan telah berlalu, rapat Tim Formatur belum juga dilaksanakan. Hal ini menarik perhatian dari Pengurus PMI Provinsi Kalimantan Tengah. Melalui surat resmi tertanggal 10 Agustus 2026, PMI Kalteng yang ditandatangani oleh Ketua H Nuryakin, meminta Ketua Terpilih PMI Kota Palangka Raya untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Dalam surat tersebut, PMI Kalteng mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan organisasi, setelah pelaksanaan Muskot dan terbentuknya Tim Formatur, penyusunan komposisi Dewan Kehormatan dan kepengurusan harus dilakukan dalam waktu satu bulan. Namun, hingga saat ini, susunan tersebut belum diajukan ke PMI Provinsi untuk diproses lebih lanjut.

Rekomendasi dari PMI Kalteng

PMI Kalteng memberikan imbauan untuk segera menyelesaikan proses penyusunan kepengurusan masa bakti 2026–2031. Dalam suratnya, dijelaskan bahwa pengajuan susunan kepengurusan dan pelantikan sangat penting untuk memberikan kepastian legalitas dan kesinambungan dalam organisasi.

“Segera lakukan pengajuan susunan kepengurusan agar pelayanan kemanusiaan PMI Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan baik,” demikian salah satu poin yang ditekankan dalam surat tersebut.

Keterlambatan dalam Komunikasi

Sementara itu, anggota Tim Formatur lainnya mengungkapkan bahwa hingga kini, mereka belum mendapatkan komunikasi lebih lanjut dari Ketua Terpilih terkait pelaksanaan rapat. Hairil Supriadi, salah satu anggota Tim Formatur, menyatakan bahwa sebelumnya rapat sempat dijadwalkan pada akhir Juli, namun dibatalkan tanpa penjelasan yang jelas.

Menurut Hairil, pada pertengahan Juli, Ketua Terpilih menyampaikan kesibukannya karena adanya rangkaian acara perayaan HUT Kota Palangka Raya, yang dipahami oleh anggota Tim Formatur. Namun, menjelang batas waktu penyusunan, tidak ada kabar terkait jadwal rapat.

Harapan untuk Penyelesaian Segera

Hairil berharap agar rapat Tim Formatur dapat segera dilaksanakan untuk menghindari keterlambatan lebih lanjut dalam penyusunan kepengurusan PMI Kota Palangka Raya. Penyelesaian ini sangat penting untuk memastikan bahwa organisasi dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan secara optimal.

“Kami ingin proses ini segera diselesaikan. Yang terpenting adalah komunikasi dan musyawarah dalam Tim Formatur dapat berjalan dengan baik, sehingga kepengurusan baru bisa segera terbentuk,” tutupnya.

Dengan situasi yang ada, diharapkan semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik untuk menyelesaikan pembentukan kepengurusan PMI Kota Palangka Raya secepatnya. Hal ini demi kelancaran pelayanan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab organisasi.

Back to top button