Parkir Liar di CNI Puri Kembangan Menjadi Sorotan, Dishub Jakbar Tidak Berkomentar

Jakarta – Situasi parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat, kini menjadi sorotan publik. Praktik yang berlangsung selama bertahun-tahun ini tidak hanya menunjukkan kurangnya penanganan dari pihak berwenang, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang responsivitas dan transparansi pejabat terkait dalam menangani masalah ini.
Kurangnya Tanggapan dari Pejabat Terkait
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi meskipun wartawan telah berusaha menghubunginya melalui pesan WhatsApp untuk menanyakan mengenai maraknya parkir liar di daerah tersebut. Ketidakjelasan ini semakin memperburuk pandangan masyarakat terhadap pengelolaan masalah parkir di kawasan strategis ini.
Minimnya komunikasi dari pihak berwenang memunculkan kekhawatiran mengenai akuntabilitas dalam penanganan isu ini. Terlebih lagi, lokasi parkir liar ini berdekatan dengan pusat pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, yang seharusnya menjadi contoh dalam hal pengawasan dan penertiban.
Dampak Negatif Praktik Parkir Liar
Fenomena parkir liar ini bukan hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat mulai merasa bahwa ada pembiaran terhadap praktik yang seharusnya ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziari, menyatakan bahwa ketidakresponsifan pejabat publik terhadap pertanyaan media menjadi isu serius dalam konteks tata kelola pemerintahan yang transparan. Ia menegaskan bahwa sikap diam ini lebih dari sekadar kelalaian, melainkan mencerminkan komitmen yang lemah terhadap keterbukaan informasi publik.
Pentingnya Keterbukaan Informasi
Awy mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang relevan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa jika tidak ada masalah, penjelasan harus diberikan. Jika ada kendala, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka.
- Pejabat harus responsif terhadap pertanyaan media.
- Transparansi informasi penting untuk kepercayaan publik.
- Ketidakjelasan informasi dapat memicu spekulasi.
- Penanganan yang cepat dapat mengurangi dampak negatif.
- Pemahaman yang jelas tentang masalah sangat diperlukan.
Evaluasi Kinerja Dinas Perhubungan
Lebih lanjut, Awy mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas terkait. Ia berharap agar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap situasi ini dan memastikan bahwa aparatur di bawahnya bersikap responsif dan terbuka terhadap media.
“Penanganan parkir liar ini adalah masalah pelayanan publik yang harus diperhatikan. Bukan sekadar urusan individu,” ujarnya dengan tegas. Ketidakresponsifan pejabat dalam berkomunikasi dengan media dapat merusak prinsip transparansi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Perlunya Tindakan Segera
Hingga berita ini diturunkan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi mengenai situasi parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan. Keberadaan praktik parkir liar ini perlu ditindaklanjuti dengan serius agar tidak menambah keresahan di tengah masyarakat.
Media berkomitmen untuk terus melakukan konfirmasi dan menelusuri langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam menangani masalah parkir liar ini. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat agar tidak terjebak dalam spekulasi yang merugikan.
Saatnya untuk menegakkan disiplin dan memberikan solusi nyata terhadap permasalahan parkir liar ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan di kawasan CNI Puri Kembangan.




