Bupati Karimun Iskandarsyah Mobilisasi Tokoh Masyarakat dan RT/RW Dalam Perang Melawan Narkoba

Kegiatan pemberantasan narkoba di Kabupaten Karimun semakin diperkuat dengan adanya seruan dari Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. Melihat gejala peredaran narkotika yang terus mengkhawatirkan, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antar elemen masyarakat. Ini bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat hingga perangkat RT/RW. Dalam konteks ini, mari kita telusuri lebih dalam mengenai upaya Bupati Karimun dalam perang melawan narkoba.
Mobilisasi Tokoh Masyarakat dan Perangkat Sosial
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah dalam seruannya mengajak berbagai tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama dan adat, untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ia percaya bahwa peran serta mereka sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkotika. Dengan melibatkan semua elemen, diharapkan akan tercipta gerakan masif yang dapat memutus rantai peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
Seruan ini disampaikan oleh Ing Iskandarsyah setelah melantik Pengurus Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Anti Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun untuk periode 2026–2031. Acara pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun pada tanggal 26 September 2026 dan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah serta anggota DPRD Karimun, Muhammad Firdaus.
Struktur Pengurus yang Solid
Dalam kepengurusan baru ini, AKBP Eko Hardiyanto ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Anti Narkoba, sedangkan Andin Haluna Putra memimpin Satuan Karya Anti Narkoba BNN Kabupaten Karimun. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan narkoba di daerah ini.
Bupati menegaskan bahwa permasalahan narkoba adalah isu yang sangat serius dan tidak bisa ditangani hanya oleh aparat penegak hukum saja. Diperlukan komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Ing Iskandarsyah mengungkapkan, “Kita harus bergerak bersama. Semua elemen, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Gerakan Pramuka, harus berkolaborasi dalam upaya ini.”
Pentingnya Forum RT/RW dalam Perang Melawan Narkoba
Forum RT/RW memiliki peran strategis dalam memperluas sosialisasi dan mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba. Menurut Ing Iskandarsyah, forum ini bisa menjadi saluran efektif untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. “RT dan RW berhubungan langsung dengan warga. Ini adalah kesempatan untuk membangun kesadaran kolektif tentang ancaman narkoba,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa narkoba harus dipandang sebagai musuh bersama. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu dan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani isu ini. “Narkoba adalah musuh rakyat dan musuh kita semua. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus bersatu dalam upaya ini,” tambahnya.
Konsolidasi Lintas Sektor
Ing Iskandarsyah mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan konsolidasi lintas sektor yang berkelanjutan. Hal ini mencakup kerjasama antara pemerintah daerah, BNN, Gerakan Pramuka, dan berbagai tokoh masyarakat. Dengan penguatan sinergi ini, diharapkan akan terbentuk pertahanan sosial yang lebih solid terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
- Peran aktif tokoh masyarakat dan agama.
- Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
- Penguatan forum RT/RW dalam sosialisasi.
- Keterlibatan berbagai elemen dalam pencegahan narkoba.
- Penggunaan sumber daya lokal dalam edukasi anti-narkoba.
Membangun Generasi Muda yang Bebas Narkoba
Dalam konteks yang lebih luas, Ing Iskandarsyah mengaitkan upaya pemberantasan narkoba dengan agenda nasional Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Khususnya, ia menyoroti pentingnya membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.
Bupati berharap keberadaan Saka Anti Narkoba tidak berhenti pada momen pelantikan saja. Ia ingin organisasi ini berfungsi sebagai penggerak edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat. Dengan menggerakkan potensi yang ada, diharapkan Saka Anti Narkoba dapat menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam upaya memerangi narkoba.
Mendorong Pertahanan Sosial yang Kuat
Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk memperkuat pertahanan sosial dalam menghadapi ancaman narkoba. Dengan mengintegrasikan kekuatan pemerintah daerah, BNN, Gerakan Pramuka, serta tokoh masyarakat dan jejaring RT/RW, diharapkan masyarakat Karimun dapat lebih waspada dan sigap dalam menangani permasalahan narkoba.
Ing Iskandarsyah menekankan, “Semakin banyak unsur masyarakat yang berperan aktif, semakin kuat pula upaya kita untuk menjaga Karimun dari ancaman narkoba.” Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan Kabupaten Karimun dapat menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.


