depo 10k slot depo 10k

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

Berita UtamaMedan

Rafdinal Mendorong Wali Kota Rico Evaluasi Kinerja Kadis Sosial Terkait Masalah Anak Jalanan

Permasalahan anak jalanan di Medan telah menjadi topik yang terus bergulir tanpa solusi yang memadai. Meskipun Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk menyelamatkan anak-anak dari jalanan, tantangan nyata kini dihadapkan untuk membuktikan keseriusannya melalui langkah konkret. Rafdinal, Ketua Forum Panti Asuhan Sumatera Utara (FPASU), mengajukan desakan agar Wali Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial, Khoiruddin Rangkuti, yang dinilai belum menunjukkan hasil yang memuaskan dalam penanganan masalah ini.

Pentingnya Evaluasi Kinerja Kadis Sosial

Rafdinal tidak segan-segan meminta Wali Kota untuk mempertimbangkan pencopotan Kadis Sosial jika tidak ada terobosan signifikan dalam menangani anak jalanan dan anak terlantar. Menurutnya, masalah ini bukanlah isu baru, melainkan telah terjadi selama bertahun-tahun dengan solusi yang tampaknya selalu berulang. Ia menegaskan bahwa setelah empat tahun menjabat, tidak ada kemajuan yang berarti yang ditunjukkan oleh Khoiruddin Rangkuti.

“Wali Kota selalu menyatakan bahwa anak-anak di Medan harus diselamatkan dari jalanan. Namun, pertanyaannya adalah: mana tindakan nyata dari pernyataan tersebut? Hanya berbicara di forum tanpa ada langkah konkret di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) tidaklah memadai,” tegas Rafdinal dalam pernyataannya di Medan, beberapa waktu lalu.

Program Konkrit Diperlukan

Rafdinal menekankan pentingnya adanya program yang jelas dan berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah anak jalanan. Ia berpendapat bahwa solusi tidak hanya terbatas pada razia atau pendataan, tetapi juga membutuhkan upaya rehabilitasi sosial dan sistem pengasuhan yang berkelanjutan. “Pemerintah harus berkomitmen untuk menyediakan anggaran yang cukup dan melakukan penjangkauan secara konsisten,” tambahnya.

  • Program rehabilitasi sosial yang terintegrasi
  • Pendanaan yang memadai untuk membantu anak-anak
  • Penjangkauan yang berkelanjutan dan sistematis
  • Kerja sama dengan panti asuhan dan LKSA
  • Monitoring dan evaluasi hasil program yang jelas

Rafdinal juga menyoroti bahwa panti asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sudah cukup terbebani dengan masalah tersebut. Meskipun panti asuhan menerima anak-anak yang terpaksa ditinggalkan pemerintah, dukungan yang diberikan oleh pemerintah dinilai tidak sebanding dengan tanggung jawab yang harus diemban. “Kami hanya menerima anak-anak untuk diasuh, tetapi kami tidak mendapatkan dukungan yang layak dari pemerintah,” jelasnya.

Panti Asuhan Sebagai Mitra, Bukan Tempat Penitipan

Lebih lanjut, Rafdinal menegaskan bahwa panti asuhan seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk menitipkan anak tanpa adanya dukungan yang memadai. Pemerintah, menurutnya, harus melihat panti dan LKSA sebagai mitra strategis dalam perlindungan anak-anak dan bukan sekadar lokasi penitipan ketika pemerintah tidak mampu menangani masalah yang ada.

“Jangan sampai pemerintah merasa telah menyelesaikan masalah hanya karena anak-anak sudah diserahkan kepada panti. Proses penyelamatan anak jauh lebih kompleks daripada itu,” ungkapnya. Rafdinal yang juga merupakan Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan ini mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab.

Evaluasi yang Berkelanjutan

Rafdinal mengingatkan bahwa Wali Kota Medan pernah menyatakan bahwa evaluasi pejabat di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara berkala. Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan anak jalanan yang masih belum teratasi tidak dijadikan alasan untuk melakukan pergantian pimpinan OPD terkait. “Jika kinerja tidak menunjukkan perbaikan, seharusnya ada tindakan tegas,” ujarnya.

“Wali Kota, jangan ragu. Jika Kadis Sosial tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, copot saja. Evaluasi yang dilakukan tidak boleh hanya formalitas,” tambahnya. Rafdinal menekankan bahwa evaluasi harus didasarkan pada hasil kerja dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Komitmen Harus Terwujud dalam Aksi

Rafdinal juga menggarisbawahi bahwa komitmen pemerintah dalam perlindungan anak harus terbukti melalui tindakan berani dalam mengambil keputusan. Ia mengajak Wali Kota Medan untuk menunjukkan bahwa slogan penyelamatan anak dari jalanan bukan sekadar retorika politik. “Tunjukkan program yang jelas, anggaran yang dialokasikan, serta hasil yang dicapai,” pintanya.

“Anak-anak tidak bisa menunggu. Mereka membutuhkan kepastian dan perhatian dari kita semua,” katanya tegas. Rafdinal menegaskan bahwa penanganan masalah anak jalanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga melibatkan panti asuhan, LKSA, dunia pendidikan, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen sosial.

Kepemimpinan dan Koordinasi yang Kuat

Namun, ia menekankan bahwa pemerintah harus memimpin dalam mengorkestrasi semua pihak ini, menyediakan kebijakan yang jelas, dan memastikan program-program yang ada dijalankan dengan baik. “Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari lemahnya koordinasi dan kebijakan yang ada,” imbuhnya.

Jika targetnya adalah menyelamatkan anak-anak Medan dari jalanan, maka ada kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi siapa yang bertanggung jawab dan melakukan pergantian pejabat jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik,” tutup Rafdinal, menekankan pentingnya tindakan nyata dalam menyelesaikan masalah ini.

Related Articles

Back to top button