Aditya Yusma Konfirmasi Pengunduran Diri dari Partai Rakyat Indonesia: Prioritas Utama Kawal Program Jaga Desa

Pada hari Minggu, 8 Maret 2026, Aditya Yusma, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, secara terbuka menyampaikan pengunduran dirinya dari partai tersebut. Aditya mengkonfirmasi bahwa ia telah resmi mengundurkan diri sejak Desember tahun sebelumnya.
Prioritas Baru: Program Jaga Desa
Pengunduran diri Aditya Yusma dari Partai Rakyat Indonesia bukanlah tanpa alasan. Aditya memilih untuk fokus pada program yang ia percayai dapat memberikan kontribusi lebih besar lagi bagi masyarakat, yaitu program Jaga Desa. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa dan menjadi prioritas utama Aditya setelah pengunduran dirinya.
Peran Aditya dalam Program Jaga Desa
Aditya menjelaskan bahwa melalui program Jaga Desa, ia bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, Aditya juga memegang peran penting sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia. Dalam posisi ini, Aditya berpengaruh dalam memperkuat kerjasama antara BPD di berbagai daerah.
Visi Aditya untuk Desa
Aditya berkeyakinan bahwa desa adalah fondasi kekuatan bangsa. Ia mengajak semua elemen masyarakat desa untuk menjaga dan memperkuat desa mereka. Menurut Aditya, membangun dan memperkuat desa adalah langkah strategis dalam mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga desa, menjaga Indonesia. Kita harus mendukung dan mengawal program Presiden Prabowo, Asta Cita ke-6, yaitu membangun desa dari bawah untuk meningkatkan perekonomian dan memberantas kemiskinan,” kata Aditya.
Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor
Aditya menyampaikan visi dan misinya tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh ABPEDNAS. Rapat diadakan pada Jumat, 6 Maret 2026 di lapangan tenis indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor. Acara ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran BPD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa.
Komitmen Kuat Anggota BPD
Rapat tersebut dihadiri oleh 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kehadiran anggota BPD dalam jumlah yang besar ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperkuat peran lembaga desa sebagai pengawal pembangunan di tingkat akar rumput.
Mengawal Program Prioritas Presiden
Forum konsolidasi ini juga ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo. Anggota BPD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta mendorong pembangunan desa yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Reda Mantovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel. Ia berharap seluruh aparatur desa mampu memanfaatkan dana desa secara optimal tanpa praktik penyimpangan maupun korupsi.
Prof. Reda mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2026 terdapat enam kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatan. Selain itu, lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun 2027. Menurut Prof. Reda, masa peralihan kepemimpinan desa sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan program pembangunan apabila tidak disertai pengawasan yang kuat.
Menjaga Kondusivitas Desa
“Oleh karena itu, kita menggelar rapat koordinasi agar anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing, sehingga pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah berjalan lancar,” ujar Prof. Reda.
Prof. Reda juga mendorong BPD Kabupaten Bogor untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Pengawasan ketat dari BPD diharapkan mampu mencegah penyelewengan anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintahan desa.
“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan kinerja pemerintahan desa, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa,” pungkas Prof. Reda.
Laporan Muhammad Fadhli