Protes Mahasiswa ITB soal UKT dan Pinjol Terbaru

Belakangan ini, isu pembiayaan pendidikan menjadi sorotan di lingkungan kampus. Banyak yang merasa kebijakan terbaru mengenai biaya kuliah menimbulkan beban tambahan.

Kerja sama antara institusi pendidikan dengan platform pembiayaan menuai berbagai reaksi. Skema cicilan berbunga dianggap kurang menguntungkan bagi mereka yang sedang menempuh studi.

Beberapa waktu lalu, aksi demonstrasi dilakukan sebagai Mahasiswa bentuk keprihatinan. Poster bertuliskan “Pendidikan Harus Membebaskan” menjadi simbol perlawanan terhadap sistem yang dinilai memberatkan.

Media sosial turut ramai membahas dampak kebijakan ini. Banyak yang mempertanyakan solusi yang ditawarkan, terutama terkait alternatif pembiayaan melalui pinjaman online.

Latar Belakang Protes Mahasiswa ITB

Kebijakan pembiayaan pendidikan di ITB menuai berbagai reaksi dari kalangan civitas akademika. Perubahan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) dinilai Mahasiswa memberatkan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang.

Kebijakan UKT dan Kesulitan Finansial

Data terbaru menunjukkan, 1.800 pengajuan keringanan UKT diajukan pada Desember 2023. Dari jumlah itu, hanya 1.492 yang disetujui untuk cicilan. Persyaratan administrasi yang rumit sering menjadi kendala.

Jenis Pengajuan Jumlah Mahasiswa Persentase Disetujui
Keringanan UKT 1.800 83%
Cicilan UKT 1.492 100%

Aturan baru mewajibkan pembayaran 40% UKT sebelum mengikuti kelas. Hal ini memicu kekhawatiran akan terganggunya kelangsungan studi. Seperti kisah Budi (nama samaran), yang menunggak puluhan juta akibat kesulitan ekonomi.

Pemicu Aksi Demonstrasi

Pada 29 Januari, puluhan orang berkumpul di Gedung Rektorat. Mereka menuntut transparansi kebijakan dan penghapusan opsi pinjol untuk pembayaran UKT. Empat poin utama tuntutan mereka adalah:

Dialog dengan pihak kampus berlangsung alot. Menurut sumber terpercaya, hingga Januari 2024, ada 206 orang yang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran.

Kontroversi Skema Pinjol untuk Pembayaran UKT

Kolaborasi antara institusi pendidikan dengan penyedia pinjaman online menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pihak melihat ini sebagai solusi, sementara yang lain khawatir akan efek jangka panjangnya.

Kerja Sama ITB dengan Platform Danacita

ITB bekerja sama dengan Danacita untuk memberikan opsi pembiayaan bagi yang membutuhkan. Skema ini menawarkan cicilan 6-12 bulan dengan bunga mencapai 20%.

Menurut sumber terpercaya, program ini lebih ditujukan untuk mahasiswa program tertentu seperti MBA. Namun, banyak yang khawatir dengan besaran bunga yang diterapkan.

Dampak Pinjol pada Mahasiswa: Kisah Budi dan Lainnya

Bunga harian dari pinjaman online bisa menjerat peminjam dalam utang. Seperti kisah Budi (nama samaran), yang terpaksa meminjam untuk membayar UKT.

Tanggapan Pakar: Potensi Jeratan Utang dan Pelanggaran Hukum

Arin Setyowati, ekonom dari UM Surabaya, menyoroti risiko pelanggaran UU Pendidikan Tinggi. Pasal 76 ayat 2 menyebutkan bahwa pinjaman untuk pendidikan seharusnya tanpa bunga.

“Skema seperti ini berpotensi melanggar hukum dan membebani mahasiswa,” ujarnya. Data menunjukkan banyak kasus mahasiswa kesulitan melunasi utang pendidikan.

Perbandingan dengan sistem di luar negeri juga mengungkap perbedaan signifikan. Negara lain umumnya menawarkan tenor lebih panjang dan bunga lebih rendah.

Respons ITB dan Pemerintah

Berbagai langkah solutif mulai diambil untuk menjawab keresahan yang muncul. Pihak kampus dan pemerintah berupaya mencari titik tengah agar hak belajar tetap terjaga tanpa mengorbankan kebutuhan operasional.

Pernyataan Kepala Biro Komunikasi ITB

Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi ITB, menyatakan bahwa 124 orang mendapatkan penurunan UKT permanen. “Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan ini,” ujarnya.

Menurut laporan terbaru, ada 184 orang yang mendapat penyesuaian biaya untuk satu semester. Langkah ini diharapkan bisa meredakan ketegangan.

Kebijakan Alternatif: Keringanan UKT dan Beasiswa

ITB menawarkan beberapa opsi bagi yang kesulitan finansial:

Jenis Bantuan Jumlah Penerima Persyaratan
Keringanan UKT 184 Surat keterangan tidak mampu
Beasiswa 62 IPK minimal 3.0

Statement Menkeu Sri Mulyani tentang Student Loan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi wacana student loan dengan hati-hati. “Kami belajar dari kasus AS di mana utang pendidikan menjadi beban panjang,” katanya.

“Pemerintah sedang mengkaji skema bersama LPDP yang lebih berkelanjutan.”

Sri Mulyani, Menkeu RI

Rencananya, dana akan dialokasikan untuk program dengan bunga rendah dan tenor fleksibel. Hal ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang.

Kesimpulan

Isu pembiayaan pendidikan tinggi membutuhkan solusi berkelanjutan. Sistem yang mengandalkan skema berbunga berisiko membatasi akses bagi kalangan kurang mampu.

Kasus terbaru di lingkungan kampus menjadi pelajaran berharga. Transparansi alokasi dana dan bantuan finansial harus jadi prioritas utama.

Beberapa rekomendasi solusi:

Harapannya, setiap individu berhak mendapatkan kesempatan belajar yang sama. Kebijakan uang kuliah harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Exit mobile version