30.11.2006
No events |
21 July 2014 | Hits: 7269
“Quick count” atau hitung cepat sudah menjadi suatu praktek penelitian sosial-politik, yang diperkenalkan oleh LP3ES sejak pemilihan presiden Indonesia 2004. Sejak saat itu praktek ini sudah meluas dan diterapkan oleh lembaga penelitian lainnya dalam pemilihan presiden, gubernur dan pemilihan lain, tanpa menimbulkan kontroversi, karena hasil hitung cepat dan hasil hitungan manual oleh panitia pemilihan tidak banyak bedanya.