DPRD Karawang Mendorong Investigasi Independen Terkait Kebocoran Minyak di Pesisir Sedari-Cemarajaya

Kasus kebocoran minyak di pesisir Desa Sedari dan Cemarajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menarik perhatian serius dari berbagai pihak. Dalam upaya mengungkap sumber dari ceceran minyak yang meresahkan masyarakat pesisir, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mengusulkan pembentukan tim investigasi independen. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terhadap masalah lingkungan yang dapat berdampak luas bagi kehidupan masyarakat nelayan setempat.

Rapat Dengar Pendapat Bersama Pihak Terkait

Pada Selasa, 1 September 2026, DPRD Karawang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, pemerintah daerah, serta kelompok nelayan. RDP yang diselenggarakan di ruang rapat 1 Gedung DPRD Karawang ini bertujuan untuk membahas temuan ceceran minyak dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menginvestigasi lebih lanjut.

General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait operasi dan kegiatan produksi mereka. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada anomali dalam operasional yang bisa dihubungkan dengan kebocoran minyak yang terjadi di pesisir tersebut.

Metode Pemeriksaan yang Digunakan

PHE ONWJ melakukan pemeriksaan dengan menggunakan berbagai metode, termasuk kapal, drone, dan helikopter. Pada tanggal 26 Agustus 2026, mereka juga mengambil sampel dari ceceran minyak untuk diuji menggunakan teknik oil fingerprinting di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasil dari pemeriksaan tersebut keluar pada 31 Agustus 2026 dan menyatakan bahwa sampel yang diuji tidak memiliki karakteristik yang identik dengan minyak yang diproduksi oleh PHE ONWJ.

Pemodelan Pergerakan Tumpahan Minyak

Selain pemeriksaan laboratorium, PHE ONWJ juga melakukan pemodelan pergerakan tumpahan atau backtracking selama tujuh hari. Dengan asumsi bahwa ceceran minyak tersebut berasal dari minyak mentah ringan, hasil pemodelan menunjukkan bahwa sumber dari material tersebut diperkirakan berasal dari arah tenggara lokasi ceceran.

Arah tersebut, menurut pihak PHE ONWJ, terletak di luar wilayah operasi mereka. Meskipun hasil uji laboratorium tidak menunjukkan hubungan antara ceceran minyak dengan aktivitas PHE ONWJ, perusahaan tetap melaksanakan langkah penanganan di area pesisir yang terkena dampak.

Langkah Penanganan Lingkungan

Pembersihan area yang terdampak dilakukan antara tanggal 27 hingga 30 Agustus 2026, dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah desa, dan masyarakat setempat. Manager Communication, Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, menyatakan bahwa material dan tanah yang terkontaminasi telah diangkut untuk dikelola oleh pihak ketiga yang memiliki izin untuk mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Pinto menekankan bahwa meskipun hasil uji tidak menunjukkan identitas yang jelas, PHE ONWJ tetap berkomitmen untuk melakukan pembersihan dan bekerja sama dengan masyarakat. Ini menunjukkan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan meskipun hasil penelitian tidak mengarah pada mereka.

Pentingnya Investigasi Independen

Di sisi lain, Komisi III DPRD Karawang menganggap bahwa proses investigasi yang melibatkan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan sumber ceceran minyak ini dan dampaknya terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat pesisir. Ketua Komisi III, Dedy Indra Setiawan, menyarankan agar tim investigasi dibentuk dan dikoordinasikan oleh DLH Karawang dengan melibatkan perwakilan nelayan, termasuk organisasi seperti Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Selain itu, Dedy juga menekankan pentingnya melibatkan akademisi dan tenaga ahli dalam proses investigasi guna memberikan perspektif ilmiah yang dapat memperkuat hasil penyelidikan. Ia menegaskan, “Harus dibikin tim investigasi independen. Nanti Dinas LH yang mengepalai dan perwakilan dari para nelayan.”

Transparansi dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Menurut Dedy, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses investigasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penelusuran sumber ceceran minyak dilakukan secara objektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat yang terdampak dan memastikan bahwa tindakan pencegahan dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

PHE ONWJ pun menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung proses verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Pinto menegaskan, “Kita terbuka terhadap masukan dari semua pemangku kepentingan. Kaitannya dengan verifikasi di lapangan, laporan, temuan yang berkaitan dengan laporan masyarakat, kami terbuka dan siap mendukung.”

Proses Penelusuran yang Berlanjut

Temuan ceceran minyak di pesisir Karawang kini masih dalam tahap investigasi untuk menentukan sumber material serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat, khususnya nelayan. Kejelasan mengenai asal usul kebocoran minyak ini sangat penting untuk menghindari dampak yang lebih besar di masa mendatang.

Dengan adanya upaya investigasi yang transparan dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya bahwa tindakan yang tepat akan diambil untuk melindungi lingkungan dan kehidupan mereka. Proses ini menjadi momentum penting bagi semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan tanggung jawab. Proses investigasi yang independen akan memberikan kejelasan dan membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani masalah ini secara efektif.

Exit mobile version