Bupati Eka Putra Terima LKPD BPK RI, Targetkan Kembali Raih WTP untuk Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar baru saja meraih prestasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan menjadi daerah pertama yang menerima penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan mendatang.

Penyerahan LKPD oleh BPK RI

Pada hari Kamis, 26 Maret 2026, penyerahan LKPD dilakukan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, kepada Bupati Tanah Datar, Eka Putra. Acara berlangsung di aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar yang terletak di Padang. Dengan penyerahan ini, Tanah Datar menjadi yang pertama menerima laporan keuangan, sebuah langkah yang sangat berarti bagi pemerintah daerah.

Ucapan Terima Kasih Bupati

Bupati Eka Putra mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

Prosedur Penyampaian LKPD

Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“LKPD Tahun 2025 disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keuangan. Kami menggunakan Sistem Informasi untuk menyusun laporan ini, yang merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Tujuan Penyampaian LKPD

Eka Putra menambahkan bahwa laporan yang disampaikan ini akan digunakan oleh BPK Perwakilan Sumbar untuk menilai kewajaran penyajian serta kinerja Pemerintah Daerah. Laporan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat penilaian, tetapi juga sebagai sarana untuk menunjukkan seberapa baik pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.

Komitmen untuk Mencapai Opini WTP

Bupati juga menegaskan pentingnya untuk mencapai opini WTP dalam pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan tahun 2025. Ia berharap komitmen yang telah dibuat dapat terwujud, sehingga daerah ini bisa mendapatkan pengakuan yang layak atas pengelolaan keuangannya.

“Saya meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dan mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan. Mari kita bersama-sama mewujudkan opini WTP,” ujarnya.

Pentingnya Dukungan Semua OPD

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eka Putra juga mengingatkan kepada semua OPD yang terkait untuk bersikap kooperatif dan memastikan kelancaran selama proses pemeriksaan laporan keuangan. Ia meminta agar semua pihak bisa memberikan dukungan penuh untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

“Apabila ada hal-hal yang kurang tepat selama pemeriksaan, saya mohon maaf. Terima kasih atas dukungannya, semoga kita bisa mewujudkan kembali Opini WTP,” tambahnya.

Rangkaian Penyerahan LKPD

Setelah penyerahan LKPD kepada Kabupaten Tanah Datar, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, mengungkapkan bahwa ada lima kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang juga menerima penyerahan LKPD pada hari yang sama. Selain Tanah Datar, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh juga mendapatkan LKPD, di mana kelima daerah tersebut berhasil meraih opini WTP pada tahun lalu.

Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Roni Altur menjelaskan bahwa penyerahan LKPD ini adalah bagian dari rangkaian yang harus dilakukan sebelum pemeriksaan interim atas laporan yang telah disampaikan. Ia menekankan bahwa pejabat harus menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan memberikan jawaban yang diperlukan.

“Untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, Kabupaten Tanah Datar masih menjadi yang terbaik dengan capaian nilai 89,19 persen di semester kedua, sedangkan peringkat kedua hanya mencapai 84 persen. Ini adalah hasil yang sangat baik,” ujarnya.

Harapan untuk Kerjasama yang Berkelanjutan

Di akhir pernyataan, Roni Altur berharap agar dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah terus berlanjut dalam rangkaian dan proses selanjutnya oleh BPK Perwakilan Sumbar. Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan baik dan transparan.

Partisipasi Pejabat Terkait

Acara penyerahan LKPD ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmi Harun, Plt. Kepala BKD, serta Kabag Prokopim. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mencapai target pengelolaan keuangan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Datar.

Dengan langkah yang diambil oleh Bupati Eka Putra dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, diharapkan ke depan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya menjadi lebih baik, tetapi juga bisa mendapatkan pengakuan yang lebih tinggi dari lembaga pengawas seperti BPK RI. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.

Exit mobile version